Definisi

Teknik Sepeda Motor adalah kompetensi keahlian pada Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa Program Studi Keahlian Teknik Otomotif yang menekankan pada keterampilan pelayanan jasa mekanik kendaraan sepeda motor roda dua. Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan yang dikelola oleh badan, instansi atauperusahaan pribadi (wirausaha).

Tujuan

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor secara umum mengacu padaisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenaiTujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwapendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkanpeserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor adalah membekali pesertadidik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal berikut:

  • Perawatan dan perbaikan engine sepeda motor
  • Perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga sepeda motor
  • Perawatan dan perbaikan chasis dan suspensi sepeda motor
  • Perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan sepeda motor

Tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar memiliki kompetensi yang bersaing.

Telah dibuka Kelas TSM-Honda, kerjasama antara SMK Annuroniyah dengan Astra Honda Motor. Dengan fasilitas sebagai berikut :

  1. Bengkel/lab standart Astra Honda Motor.
  2. Ruang Teori /Kelas standart Astra Honda Motor.
  3. Media Praktek dan Alat Praktek standart Astra Honda Motor.
  4. Guru produktif (guru praktek) telah diklat di Honda.
  5. Secara terjadwal didatangkan guru tamu dari HONDA.
  6. Siswa menempuh Praktek Kerja Industri di bengkel resmi AHASS.
  7. Prioritas lulusan untuk kerja di AHM di seluruh Indonesia

MoU yang telah ditandatangani kedua belah pihak ini lebih lanjut pada tanggal 5 Januari 2015 diajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa tengah untuk (dan sekarang telah) mendapat persetujuan/pengesahan.MoU yang telah disahkan menjadi dokumen legal/formal yang berisi tentang komitmen dari (antara) kedua belah pihak dalam rangka peningkatan mutu proses pembelajaran, khususnya proses keahlian otomotif dan lebih khusus lagi kompetensi keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) dengan prioritas program sebagai berikut :

  1. Bimbingan dan pelatihan untuk peningkatan kompetensi serta profesionalitas guru, dalam hal ini adalah peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru sebagai pendidik, pengajar, pembimbing dan pelatih agar siswa tamatan dapat memenuhi kreteria Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan tuntutan dunia usaha/dunia industri, khususnya PT Astra Honda Motor
  2. Meningkatkan daya dukung proses pembelajaran berupa sarana/prasarana, baik itu laboratorium/ruang dan alat-alat praktik yang memadai sesuai dengan tuntutan teknologi modern.
  3. Silabus Teknik Sepeda Motor Honda di tetapka oleh PT Astra Honda Motor, kemudian digunakan oleh guru untuk menjadi pedoman dan acuan dalam menyusan materi pembelajaran, baik teori maupun praktik TSM binaan PT Astra Honda Motor
  4. Magang kerja bagi guru dan praktik kerja industri (prakerin) bagi siswa.
  5. Penyaluran/perekrutan siswa lulusan untuk menjadi tenaga kerja yang ditempatkan pada bengkel resmi Honda ( AHASS ) diseluruh wilayah indonesia